
catatan pendek di masa 2003:
BOLEH DAN TIDAK, PEMBERITAAN PERUSAHAAN TBK.
Hajatan yang sempat tertunda selama hampir 3 tahun, akhirnya terlaksana pada Senin, 14 Juli 2003. Bank Mandiri benar-benar menjadi pusat perhatian. Apalagi sebelumnya road show telah berjalan sukses, dimana penjualan saham diprediksi oversubscribe, baik dalam maupun diluar negeri.
Kesuksesan ini sempat terekspose di media luar dan dalam negeri. Sehingga pada saat perdagangan saham perdana tersebut di lantai Bursa Efek Jakarta, menjadi peristiwa yang ditunggu-tunggu oleh para pialang, investor dan pers. Bahkan juga dinanti-nanti beritanya oleh ‘pemain baru’ dalam bursa saham dan masyarakat luas.
Suksesnya publikasi di media massa (dapat dilihat pada monitoring berita 15 Juli 2003) merupakan suatu hal yang wajar. Hampir seluruh media massa menurunkan headline ekonomi. Bahkan beberapa foto berita juga masuk di halaman pertama. Bahkan media asing juga turut meramaikan publikasi tersebut. Semua berita dengan subjek perdagangan saham perdana yang diturunkan media berindikasi positif bagi Bank Mandiri. Mayoritas media mengangkat berita mengenai oversubscribed atau adanya kelebihan permintaan saham.
Suksesnya publikasi di media massa (dapat dilihat pada monitoring berita 15 Juli 2003) merupakan suatu hal yang wajar. Hampir seluruh media massa menurunkan headline ekonomi. Bahkan beberapa foto berita juga masuk di halaman pertama. Bahkan media asing juga turut meramaikan publikasi tersebut. Semua berita dengan subjek perdagangan saham perdana yang diturunkan media berindikasi positif bagi Bank Mandiri. Mayoritas media mengangkat berita mengenai oversubscribed atau adanya kelebihan permintaan saham.
Kenapa publisitas ini wajar?
Kondisi yang melatar belakangi kenapa Bank Mandiri menjadi incaran pemberitaan media massa, antara lain sebagai bank terbesar di Indonesia dengan 23,9% dari total aset perbankan Indonesia. Selain itu Bank Mandiri juga telah menyalurkan kredit sekitar 16% dari total penyaluran kredit bank-bank di Indonesia. Dengan situasi demikian maka, Bank Mandiri akan selalu menjadi pusat perhatian media massa. Hal-hal kecil lainnya, bak layaknya seorang selebriti maka Bank Mandiri akan selalu menjadi perhatian.
Menjadi pusat perhatian? Kadang kala sangat menjengkelkan. Kita pernah tahu betapa arahnya seorang ‘Lady Di’, ketika masalah-masalah pribadinya menjadi incaran pers. Bahkan, wallahualam ‘kematiannya’ akibat kecelakaan mobil, karena ia menghindari pengejaran ‘paparazi’. Mungkin tanpa menafikan kasus yang terjadi pada ‘Lady Di’tersebut, maka setiap kegiatan Bank Mandiri baik dilakukan oleh manajemen atau bahkan karyawan lainnya, akan selalu menjadi sorotan media. Akan selalu menjadi peran utama dalam sinetron yang marak di televisi.
Dengan menjadi ‘selebritis’ di dunia perbankan maka sudah saatnya Bank Mandiri memberikan rambu-rambu yang jelas dalam aturan main setiap langkah pejabat bahkan pegawai di level yang terendah sekalipun. Aturan ini dibuat bukan berarti untuk membatasi secara kaku, namun untuk mengingatkan lebih jauh dengan kondisi saat ini dimana Bank Mandiri telah menjadi perusahaan publik. Sebagai perusahaan publik maka sangat terikat dengan undang-undang atau peraturan yang ada di bawah otoritas Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Informasi yang dikeluarkan akan menjadi perhatian.
Ada hal-hal yang sangat dilarang dalam setiap pemberitaan sebuah perusahaan publik, yaitu antara lain: membuat suatu prediksi, proyeksi, ramalan atau pendapat kedepan mengenai perusahaan; penilaian atau penafsiran; setiap pemberitaan yang berkaitan dengan detail angka-angka akunting harus dilatar belakangi dari laporan keuangan terakhir atau prospektus yang sudah diterbitkan, suatu hal yang berhubungan dengan informasi yang belum dikeluarkan resmi oleh BAPEPAM, BI, sangat dilarang untuk dipublikasikan.
Tujuannya pembatasan tersebut, agar spokepersons tidak memberikan persepsi atau pandangan terhadap perusahaan yang akan langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap indikasi harga saham dan untuk menjaga stabilisasi harga saham. Jika ada pernyataan atau komentar yang melebar, maka perusahaan terbuka wajib terlebih dahulu mengemukakan bahwa pembicaraan tersebut bukan untuk konsumsi publik.
Namun, dengan adanya pelarangan di atas, bukan berarti Bank Mandiri tidak boleh memberikan informasi terbuka. Pada saat pertemuan dengan customers atau sebagai pembicara dalam seminar atau lokakarya maka setiap informasi mengenai makro maupun mikro ekonomi yang berkaitan dengan kinerja Bank Mandiri harus berdasarkan prospektus yang sudah diterbitkan atau dipublikasikan.
Untuk hal-hal yang bersifat formal seperti briefing, seminar atau lokakarya relatif lebih mudah untuk dikontrol oleh pembicara. Karena semua pembicaraan berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan diedit sedemikan rupa dalam bentuk makalah. Pembicara tidak perlu khawatir terjebak dengan pertanyaan-pertanyaan dari floor. Bila tidak bisa menjawab saat itupun, para peserta masih bisa mengerti dengan keterbatasan waktu maupun melebarnya pertanyaan yang tidak fokus pada topiknya.
Namun, yang menjadi masalah adalah bila dalam suatu kondisi tertentu di pertemuan resmi maupun tidak resmi ada pertanyaan dari wartawan (baca pers). Mereka mencoba bertanya mengenai keadaan kinerja Bank Mandiri maupun perbandingan kinerja bank lainnya. Atau bahkan ‘iseng’ bertanya di luar bidang perbankan.
Kondisi yang melatar belakangi kenapa Bank Mandiri menjadi incaran pemberitaan media massa, antara lain sebagai bank terbesar di Indonesia dengan 23,9% dari total aset perbankan Indonesia. Selain itu Bank Mandiri juga telah menyalurkan kredit sekitar 16% dari total penyaluran kredit bank-bank di Indonesia. Dengan situasi demikian maka, Bank Mandiri akan selalu menjadi pusat perhatian media massa. Hal-hal kecil lainnya, bak layaknya seorang selebriti maka Bank Mandiri akan selalu menjadi perhatian.
Menjadi pusat perhatian? Kadang kala sangat menjengkelkan. Kita pernah tahu betapa arahnya seorang ‘Lady Di’, ketika masalah-masalah pribadinya menjadi incaran pers. Bahkan, wallahualam ‘kematiannya’ akibat kecelakaan mobil, karena ia menghindari pengejaran ‘paparazi’. Mungkin tanpa menafikan kasus yang terjadi pada ‘Lady Di’tersebut, maka setiap kegiatan Bank Mandiri baik dilakukan oleh manajemen atau bahkan karyawan lainnya, akan selalu menjadi sorotan media. Akan selalu menjadi peran utama dalam sinetron yang marak di televisi.
Dengan menjadi ‘selebritis’ di dunia perbankan maka sudah saatnya Bank Mandiri memberikan rambu-rambu yang jelas dalam aturan main setiap langkah pejabat bahkan pegawai di level yang terendah sekalipun. Aturan ini dibuat bukan berarti untuk membatasi secara kaku, namun untuk mengingatkan lebih jauh dengan kondisi saat ini dimana Bank Mandiri telah menjadi perusahaan publik. Sebagai perusahaan publik maka sangat terikat dengan undang-undang atau peraturan yang ada di bawah otoritas Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Informasi yang dikeluarkan akan menjadi perhatian.
Ada hal-hal yang sangat dilarang dalam setiap pemberitaan sebuah perusahaan publik, yaitu antara lain: membuat suatu prediksi, proyeksi, ramalan atau pendapat kedepan mengenai perusahaan; penilaian atau penafsiran; setiap pemberitaan yang berkaitan dengan detail angka-angka akunting harus dilatar belakangi dari laporan keuangan terakhir atau prospektus yang sudah diterbitkan, suatu hal yang berhubungan dengan informasi yang belum dikeluarkan resmi oleh BAPEPAM, BI, sangat dilarang untuk dipublikasikan.
Tujuannya pembatasan tersebut, agar spokepersons tidak memberikan persepsi atau pandangan terhadap perusahaan yang akan langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap indikasi harga saham dan untuk menjaga stabilisasi harga saham. Jika ada pernyataan atau komentar yang melebar, maka perusahaan terbuka wajib terlebih dahulu mengemukakan bahwa pembicaraan tersebut bukan untuk konsumsi publik.
Namun, dengan adanya pelarangan di atas, bukan berarti Bank Mandiri tidak boleh memberikan informasi terbuka. Pada saat pertemuan dengan customers atau sebagai pembicara dalam seminar atau lokakarya maka setiap informasi mengenai makro maupun mikro ekonomi yang berkaitan dengan kinerja Bank Mandiri harus berdasarkan prospektus yang sudah diterbitkan atau dipublikasikan.
Untuk hal-hal yang bersifat formal seperti briefing, seminar atau lokakarya relatif lebih mudah untuk dikontrol oleh pembicara. Karena semua pembicaraan berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan diedit sedemikan rupa dalam bentuk makalah. Pembicara tidak perlu khawatir terjebak dengan pertanyaan-pertanyaan dari floor. Bila tidak bisa menjawab saat itupun, para peserta masih bisa mengerti dengan keterbatasan waktu maupun melebarnya pertanyaan yang tidak fokus pada topiknya.
Namun, yang menjadi masalah adalah bila dalam suatu kondisi tertentu di pertemuan resmi maupun tidak resmi ada pertanyaan dari wartawan (baca pers). Mereka mencoba bertanya mengenai keadaan kinerja Bank Mandiri maupun perbandingan kinerja bank lainnya. Atau bahkan ‘iseng’ bertanya di luar bidang perbankan.
Bagaimana mengatasi pembicaraan dengan pers yang sifatnya sangat spontan itu? Biasanya, para reporter yang memang tugasnya sehari-hari adalah mengumpulkan berita sangat jeli membuat pertanyaan. Memang mereka bekerja untuk bertanya. Sehingga bila mereka tidak mendapatkan berita dari pertanyaannya maka kinerjanyapun dinilai kurang baik oleh redaktur pimpinannya.
Perlu dikritisi dalam hubungan wawancara tersebut, adalah mind set setiap pimpinan Bank Mandiri, baik di kantor pusat, kantor wilayah bahkan kantor cabang disesuaikan dengan aturan yang berlaku mengenai apa yang boleh dan tidak boleh diinformasikan oleh perusahaan publik. Jangan terjebak dengan hubungan yang kadangkala secara pribadi sudah ‘dekat’ dengan personil wartawan itu.
Perlu dikritisi dalam hubungan wawancara tersebut, adalah mind set setiap pimpinan Bank Mandiri, baik di kantor pusat, kantor wilayah bahkan kantor cabang disesuaikan dengan aturan yang berlaku mengenai apa yang boleh dan tidak boleh diinformasikan oleh perusahaan publik. Jangan terjebak dengan hubungan yang kadangkala secara pribadi sudah ‘dekat’ dengan personil wartawan itu.
Kata kunci dalam menjawab setiap pertanyaan adalah kata-kata prospek, harapan, prediksi, ramalan, projeksi, langkah kedepan dan kata-kata lain yang mempunyai arti kemasa depan yang dilontarkan oleh wartawan.
Dalam sudut pandang positif, suatu wawancara pers merupakan kesempatan penting untuk mempublikasikan dan mempromosikan bisnis perusahaan. Namun, dibanyak kasus, pers dapat menjadi teman akrab dan relatif mudah diajak bekerja sama dalam proses wawancara tersebut.
Dalam sudut pandang positif, suatu wawancara pers merupakan kesempatan penting untuk mempublikasikan dan mempromosikan bisnis perusahaan. Namun, dibanyak kasus, pers dapat menjadi teman akrab dan relatif mudah diajak bekerja sama dalam proses wawancara tersebut.
Dikesempatan lain, pers dapat bersikap bermusuhan dengan mengajukan pertanyaan yang sulit untuk dijawab saat itu. Dalam kedua kasus ini, seorang spokepersons (yang telah diberi wewenang menjadi pembicara) harus dibekali dengan keahlian dalam memberikan penjelasan dan disesuaikan dengan citra perusahaan.
You make or break your company or organization and your career in 30 seconds in a media interview
You make or break your company or organization and your career in 30 seconds in a media interview
Tidak ada komentar:
Posting Komentar